TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan rencana besar untuk mengamankan pendanaan melalui pasar modal syariah. Pada hari Selasa, 30 Juni 2026, akan dilaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau yang dikenal sebagai Sukuk Negara.

Target indikatif dari pelaksanaan lelang instrumen berbasis syariah ini ditetapkan sebesar Rp10 triliun. Pemerintah juga memiliki fleksibilitas untuk memenangkan lelang hingga 200% dari target indikatif tersebut, sesuai kebutuhan pembiayaan.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Keuangan dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan yang telah dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Hal ini disampaikan melalui pengumuman resmi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Sebanyak delapan seri SBSN berbeda akan ditawarkan kepada publik dalam lelang yang akan datang tersebut. Seri-seri yang akan dilelang mencakup Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) serta Project Based Sukuk (PBS).

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk)," sebagaimana dikutip dari pengumuman DJPPR Kemenkeu pada hari Senin, 29 Juni 2026.

Mekanisme lelang yang akan digunakan adalah lelang terbuka atau open auction dengan metode penentuan harga beragam (multiple price). Ini memungkinkan partisipasi luas dari berbagai kalangan investor, baik institusi maupun individu.

Meskipun lelang bersifat terbuka, penyampaian penawaran pembelian oleh investor harus dilakukan melalui institusi yang telah ditunjuk sebagai Dealer Utama oleh Kementerian Keuangan. Proses ini memastikan tata kelola yang terstruktur dalam pengelolaan utang negara.

Jadwal pelaksanaan lelang telah ditetapkan secara rinci, yakni dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup tepat pukul 11.00 WIB pada hari Selasa. Hasil lelang sendiri dijadwalkan akan diumumkan pada hari yang sama, dengan proses setelmen dijadwalkan pada 2 Juli 2026, atau dua hari kerja setelah pelaksanaan lelang (T+2).

Sebanyak delapan seri yang akan dilelang mencakup tiga seri SPN-S dengan imbalan diskonto dan lima seri PBS dengan imbalan tetap yang bervariasi, mulai dari 5,87% hingga 6,87%. Seri terpanjang memiliki jatuh tempo hingga tahun 2049.