TREN.BISNISMARKET.COM - Kepolisian Republik Indonesia, melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), telah menyiapkan langkah tegas untuk menertibkan praktik parkir liar yang kerap mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Tindakan ini difokuskan pada kendaraan yang kedapatan berhenti atau parkir di area trotoar.

Sasaran utama dari penertiban ini adalah para pengendara yang dinilai "bandel" dan sengaja melanggar aturan dengan memarkirkan kendaraannya di atas fasilitas pejalan kaki. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai ruang gerak pejalan kaki yang semakin menyempit.

Bagi para pelanggar yang terbukti nekat memarkir di trotoar, Korlantas mengindikasikan bahwa sanksi yang akan diterapkan tidaklah ringan. Pelanggaran ini akan dikenakan pasal-pasal berlapis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sanksi finansial menjadi salah satu instrumen utama dalam penegakan aturan ini. Ditekankan bahwa denda maksimal yang berpotensi menjerat pelanggar dapat mencapai nominal Rp250.000.

Hal ini sejalan dengan upaya Korlantas untuk menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya di area urban yang padat. Penegakan ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, yaitu untuk mobilitas warga yang berjalan kaki.

"Korlantas Polri akan menindak kendaraan bandel yang nekat parkir di trotoar, pelanggar bisa dikenakan pasal berlapis dengan denda," demikian penegasan yang disampaikan oleh pihak Korlantas mengenai kebijakan baru ini.

Penerapan sanksi berlapis ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberikan efek jera kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar pengendara lebih disiplin dan mematuhi rambu serta marka jalan yang telah ditetapkan.

Kebijakan ini diharapkan dapat segera membuahkan hasil nyata di lapangan, mengurangi insiden kemacetan akibat parkir liar, serta meningkatkan keselamatan pejalan kaki. Dikutip dari sumber berita terkait, penindakan akan dilakukan secara progresif di berbagai titik rawan.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Uzone. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.