TREN.BISNISMARKET.COM - Proses seleksi pita frekuensi strategis 700 MHz dan 2,6 GHz telah memasuki tahap krusial yakni evaluasi administrasi peserta. Pengumuman resmi mengenai hasil dari tahapan ini dijadwalkan akan segera disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tiga perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia dipastikan menjadi peserta dalam lelang spektrum ini. Mereka adalah PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Sebelumnya, Komdigi telah menyelesaikan proses klarifikasi substansi dokumen permohonan yang telah diserahkan oleh ketiga penyelenggara komunikasi tersebut. Disebutkan bahwa pemeriksaan dokumen awal menemukan beberapa catatan spesifik untuk masing-masing peserta.
Evaluasi administrasi ini dilaksanakan melalui dua mekanisme utama yang telah ditetapkan oleh Komdigi. Mekanisme pertama berfokus pada pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan untuk memastikan semua persyaratan formal telah terpenuhi oleh peserta.
Sementara itu, mekanisme kedua adalah verifikasi dokumen administrasi yang bertujuan untuk menguji keabsahan serta kesesuaian dari seluruh dokumen yang telah disampaikan oleh para operator seluler. Tahapan ini sangat penting untuk menjamin integritas proses seleksi.
Peserta yang berhasil melewati tahap evaluasi administrasi ini akan diberikan hak untuk melangkah maju ke tahapan seleksi berikutnya. Sebaliknya, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada fase ini secara otomatis akan dinyatakan gugur dari proses lelang.
Lelang frekuensi ini merupakan langkah fundamental dalam upaya pemerintah mewujudkan pemerataan akses internet berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Penambahan spektrum ini diharapkan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur oleh operator seluler.
Diharapkan pula bahwa tambahan alokasi spektrum ini akan mengakselerasi peningkatan kecepatan akses mobile broadband dan memperluas jangkauan layanan ke wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal dalam konektivitas digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam menjalankan seluruh tahapan seleksi ini. "Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas," tegas Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (26/6/2026).