TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah dan PT Pertamina Patra Niaga menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik kecurangan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sejak tahun 2023, ratusan ribu kode QR yang digunakan untuk pembelian Pertalite dan solar subsidi telah diblokir sebagai tindakan tegas.

Langkah pemblokiran ini mencakup 232.374 QR Code untuk biosolar dan 74.733 QR Code untuk Pertalite. Jumlah total yang diblokir mencapai 307.107 QR Code, menandakan upaya intensif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading, Eko Ricky Susanto, menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan hasil pengawasan ketat terhadap transaksi di lembaga penyalur. Ia mengonfirmasi bahwa penindakan ini terus berlanjut seiring dengan temuan di lapangan.

"Dari total data yang ada, kami sejak 2023 telah melakukan blokir hampir 307 ribu kendaraan dan ini terus berlanjut," ujar Eko Ricky Susanto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII, dikutip Uzone.id.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa pemblokiran dilakukan berdasarkan temuan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aparat penegak hukum, serta temuan internal Pertamina. Data yang dianggap melakukan kecurangan dan terbukti menyalahgunakan BBM jenis Public Service Obligation (PSO) menjadi sasaran.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyoroti modus operandi yang digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menemukan adanya anomali dalam pola pengisian BBM bersubsidi oleh kendaraan tertentu.

Menurut Wahyudi Anas, ditemukan bahwa satu kendaraan dapat melakukan pengisian BBM subsidi hingga berkali-kali dalam satu hari dengan menggunakan QR Code yang berbeda-beda. Hal ini menjadi indikasi kuat adanya penyalahgunaan teknologi.

"Per hari transaksinya bisa 1-3 kali. Ini contoh-contoh terjadinya anomali di dalam pemanfaatan teknologi yang perlu kita pemutakhirkan bersama," jelas Wahyudi Anas. Ia menambahkan bahwa anomali ini menunjukkan bahwa BBM subsidi tidak dimanfaatkan oleh masyarakat yang seharusnya berhak menerimanya.

Upaya penertiban ini juga didukung dengan pembaruan data kendaraan. Sejauh ini, lebih dari 1,5 juta data kendaraan telah menjalani proses reset atau pembaruan.