TREN.BISNISMARKET.COM - Pada tahun 1991, seorang petani sederhana dari Trenggalek, Jawa Timur, bernama Suradji, mendadak menjadi sorotan publik berkat keberuntungannya yang luar biasa. Ia berhasil memenangkan hadiah utama dari program Sumbangan Sosial Dermawan Berhadiah (SDSB), sebuah undian yang kala itu diselenggarakan oleh pemerintah.

Kemenangan Suradji membawanya pulang dengan hadiah senilai Rp1 miliar, sebuah jumlah yang sangat fantastis pada masanya. Jika nilai tersebut disetarakan dengan harga emas saat ini, diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar, menunjukkan betapa besarnya nilai hadiah yang ia terima.

Peluang untuk memenangkan hadiah utama dari SDSB pada saat itu sangatlah kecil, mengingat jutaan kupon beredar dengan hanya satu atau dua pemenang yang beruntung. Namun, nomor kupon yang dimiliki Suradji ternyata cocok dengan hasil undian resmi yang diumumkan.

Pada awal dekade 1990-an, daya beli uang sebesar Rp1 miliar sangatlah besar. Sebagai ilustrasi, harga satu unit rumah di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta, saat itu berkisar Rp80 juta. Ini berarti, hadiah yang diterima Suradji cukup untuk membeli sekitar 12 unit rumah di lokasi prestisius tersebut.

"Harga emas juga masih berada di kisaran Rp20 ribu per gram. Dengan uang Rp1 miliar, ia dapat membeli sekitar 50 kilogram emas," demikian disebutkan dalam pemberitaan mengenai kisah Suradji. Jika dikonversikan dengan harga emas terkini, nilai hadiah tersebut setara dengan sekitar Rp50 miliar.

Meskipun mendadak meraih kekayaan yang melimpah, Suradji menunjukkan sikap yang patut dicontoh dengan tidak menghabiskan seluruh hartanya untuk kepentingan pribadi semata.

Sebagai seorang petani yang tinggal di Dusun Telasih, Desa Parakan, Trenggalek, ia justru tergerak untuk mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat desanya selama bertahun-tahun dalam menyeberangi sungai. Kondisi ini seringkali membuat aktivitas sehari-hari warga penuh risiko karena hanya mengandalkan jembatan bambu yang rapuh.

Melihat kondisi tersebut, Suradji mengambil keputusan besar untuk menggunakan sebagian besar hadiah yang diterimanya demi membangun jembatan permanen bagi masyarakat desanya.

"Berdasarkan laporan Suara Pembaruan edisi 9 November 1991, ia mengeluarkan dana sekitar Rp117 juta dari kantong pribadinya untuk membangun jembatan beton tanpa bantuan pemerintah maupun swadaya masyarakat," demikian informasi yang terungkap. Jembatan tersebut kemudian dikenal luas oleh masyarakat sebagai "Jembatan SDSB", sebagai pengingat sumber pendanaannya.