TREN.BISNISMARKET.COM - PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI) telah resmi menetapkan harga penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) pada level Rp470 per lembar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan harga ini merupakan langkah penting menjelang aksi korporasi besar perusahaan tersebut.

Dalam rangka IPO ini, EMMI berencana menawarkan sebanyak 522.857.000 saham baru kepada publik. Jumlah ini merepresentasikan 30% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan pasca penawaran.

Melalui pelepasan saham ini, PT Esa Medika Mandiri Tbk diperkirakan akan memperoleh suntikan dana segar mencapai Rp245,74 miliar sebelum dipotong biaya emisi. Dana ini akan menjadi amunisi utama untuk pengembangan usaha ke depan.

Jadwal pelaksanaan aksi korporasi ini telah ditetapkan secara rinci, dimulai dari masa penawaran umum yang diperkirakan berlangsung pada tanggal 2 hingga 6 Juli 2026. Penjamin pelaksana emisi efek akan memastikan kelancaran proses ini.

Lebih lanjut, proses penjatahan saham dijadwalkan pada 6 Juli 2026, diikuti dengan distribusi saham kepada investor sehari setelahnya, yaitu pada 7 Juli 2026. Pencatatan saham perdana di BEI direncanakan pada 8 Juli 2026.

Dana yang berhasil dihimpun, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk memperkuat struktur keuangan serta mendukung berbagai rencana pengembangan usaha perseroan. Hal ini sesuai dengan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Alokasi dana tersebut mencakup penggunaan sebesar Rp50 miliar untuk pembayaran sebagian pokok pinjaman perseroan, sekitar 6,4% untuk mendanai belanja modal pembangunan gedung pabrik di Cikupa, serta sekitar 72,3% untuk modal kerja. Modal kerja ini akan digunakan untuk pembelian barang terkait proyek soft loan dan bahan baku operasional.

Direktur Utama PT Esa Medika Mandiri Tbk, Florian Chris Widjaja, menekankan pentingnya langkah ini bagi pertumbuhan perusahaan. "Penguatan modal kerja dan kapasitas usaha menjadi penting seiring meningkatnya kebutuhan fasilitas kesehatan terhadap alat kesehatan," kata Florian Chris Widjaja.

Penjaminan emisi efek ini dilaksanakan dengan skema full commitment oleh dua perusahaan sekuritas terkemuka, yaitu PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT INA Sekuritas Indonesia selaku penjamin pelaksana emisi efek.