TREN.BISNISMARKET.COM - Perdagangan akhir pekan hari Jumat, 26 Juni 2026, dibuka dengan kabar kurang menyenangkan bagi mata uang Garuda. Nilai tukar rupiah tercatat kembali melemah signifikan saat berhadapan dengan dominasi dolar Amerika Serikat (AS) di pasar keuangan.

Berdasarkan data Refinitiv pada pagi hari, mata uang rupiah terdepresiasi sebesar 0,20% dan dibuka pada posisi Rp17.950 per dolar AS. Pelemahan ini menjadi pembalikan setelah sehari sebelumnya, Kamis (25/6/2026), rupiah sempat mencatat penguatan tipis 0,06% hingga ditutup di level Rp17.915 per dolar AS.

Sementara itu, sentimen global menunjukkan kekuatan mata uang Paman Sam yang kembali meningkat. Indeks dolar AS, yang dikenal sebagai DXY, terpantau menguat sebesar 0,10% mencapai level 101,533 per pukul 09.00 WIB, menunjukkan apresiasi terhadap mata uang utama dunia lainnya.

Para pelaku pasar domestik berharap pergerakan rupiah hari itu masih mampu menunjukkan ketahanan positif, meskipun adanya dinamika penguatan dolar AS di pasar internasional yang cenderung stabil.

Perlu dicatat bahwa indeks dolar AS sempat menghentikan tren penguatan yang telah berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada perdagangan hari Kamis. Meskipun demikian, DXY masih berada dalam jalur penguatan mingguan kedua secara beruntun sejak konflik di Timur Tengah kembali memanas pada akhir Februari.

Fokus pelaku pasar global saat ini masih tertuju pada data inflasi Amerika Serikat, khususnya mengenai Personal Consumption Expenditures Price Index atau PCE. Angka PCE yang menjadi ukuran inflasi pilihan bank sentral AS tersebut naik 4,1% secara tahunan pada Mei 2026, sejalan dengan proyeksi para ekonom.

Kenaikan inflasi AS tersebut mengindikasikan bahwa tekanan biaya hidup di negara maju tersebut masih tinggi, diperparah oleh dampak kenaikan harga energi akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengurangi kerentanan terhadap gejolak nilai tukar dolar AS. Salah satu upaya konkret yang sedang digalakkan adalah rencana penerbitan surat utang dalam denominasi mata uang China, yang dikenal sebagai Panda Bond.

Plt. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, menjelaskan bahwa penerbitan Panda Bond ini merupakan upaya diversifikasi sumber pembiayaan negara.