TREN.BISNISMARKET.COM - Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Indramayu pada Minggu, 12 Juli 2026, menyusul insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalur Pantura, tepatnya di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener.

Kecelakaan maut ini melibatkan dua kendaraan berat, yakni sebuah mobil bak terbuka (pikap) dan sebuah truk tronton. Insiden tersebut menyebabkan angka korban jiwa yang sangat memprihatinkan, membuat banyak keluarga berduka.

Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Undang Syarif Hidayat, mengonfirmasi jumlah korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Beliau merinci bahwa total ada 13 orang yang meninggal dunia akibat tabrakan itu.

"Semuanya 13," ujar AKP Undang Syarif Hidayat, menjelaskan rincian korban meninggal. Ia menambahkan bahwa tiga orang dinyatakan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, empat korban lainnya mengembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan atau perawatan di RS Plumbon. Sementara itu, enam korban lain meninggal dunia saat berada di RS Bhayangkara.

Kronologi kejadian bermula saat mobil pikap bernomor polisi E 8559 RB, yang dikemudikan oleh Warsidi, hendak melakukan manuver putar balik. Manuver ini dilakukan di area putaran Kiajaran Kulon.

Pada saat yang bersamaan, sebuah truk tronton bernomor polisi B 9260 TEV yang dikemudikan oleh Deden Ibad melaju dari arah yang sama. Tanpa bisa dihindari, kedua kendaraan tersebut terlibat dalam benturan keras.

Akibat benturan hebat tersebut, banyak penumpang mobil pikap yang terpental hingga ke badan jalan raya. Hal ini memperparah kondisi para korban yang berada di dalam mobil bak terbuka itu.

Deden Ibad, pengemudi truk tronton, mengakui kendaraannya terlibat dalam insiden nahas ini. Ia menyatakan rasa penyesalannya atas musibah yang menimpa para korban.