TREN.BISNISMARKET.COM - Kabar mengenai adanya razia pajak kendaraan yang diselenggarakan di jalan tol, khususnya di ruas Padalarang, Jawa Barat, telah beredar luas dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Informasi ini menyertai penyebaran foto yang menampilkan antrean kendaraan di jalan tol.
Foto tersebut dilengkapi dengan sebuah spanduk yang bertuliskan "Operasi Razia Pajak 2026", yang dirancang untuk memberikan kesan otentik dan meyakinkan kepada publik. Namun, kebenaran di balik informasi ini segera diklarifikasi oleh pihak berwenang.
Jasa Marga, sebagai operator jalan tol, dengan tegas membantah keberadaan kegiatan razia pajak di wilayah operasionalnya. Pihaknya menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan semacam itu yang dilakukan di jalan tol mana pun yang dikelolanya.
Lebih lanjut, Jasa Marga mengungkapkan bahwa foto yang beredar tersebut bukanlah dokumentasi kegiatan yang sebenarnya terjadi. Foto itu dipastikan merupakan hasil rekayasa teknologi terkini, yaitu Artificial Intelligence (AI), yang bertujuan untuk menyesatkan masyarakat.
"Perlu kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Foto yang beredar merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence dan bukan merupakan dokumentasi kegiatan di Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi," demikian keterangan resmi yang disampaikan oleh Jasa Marga.
Menanggapi isu yang sama, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) juga turut memberikan klarifikasi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap pemeriksaan kendaraan di jalan tol memiliki prosedur yang ketat dan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RTMC Ditlantas Polda Jabar menjelaskan bahwa tindakan pemeriksaan kendaraan di jalan tol tidak dapat dilakukan secara sembarangan di tengah lintasan. Mekanisme ini harus mengacu pada regulasi yang sah.
Prosedur pemeriksaan kendaraan di jalan tol, menurut PP No. 80 Tahun 2012 dan UU No. 22 Tahun 2009, harus dilaksanakan secara berkala atau insidentil. Pelaksanaannya pun harus berada di lokasi yang aman, seperti gerbang tol, area istirahat (rest area), atau jembatan timbang, dan wajib dilengkapi dengan rambu peringatan yang jelas.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Penting untuk selalu membandingkan informasi yang diterima dengan sumber resmi.