TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mendesak seluruh masyarakat, termasuk pelanggan lama nomor ponsel, untuk melakukan verifikasi data biometrik. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam berbagai tindak kejahatan digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya pengecekan biometrik ini meskipun kewajiban registrasi baru menggunakan NIK dan biometrik wajah telah diterapkan sejak 1 Juli 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan data pribadi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meutya Hafid menjelaskan bahwa kebocoran data pribadi yang terjadi di masa lalu masih terus dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan hingga saat ini. Data-data yang bocor, termasuk NIK, berpotensi besar untuk digunakan dalam berbagai modus kejahatan digital.

"Data yang bocor itu terus dipakai sampai sekarang untuk menggunakan kejahatan-kejahatan lainnya, menggunakan NIK orang untuk kejahatan-kejahatan lainnya," ujar Meutya Hafid dalam acara OJK Banking Forum di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, pada Selasa, 14 Juli 2026. Pernyataan ini menegaskan bahwa ancaman penyalahgunaan data masih sangat nyata.

Oleh karena itu, Menkomdigi mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melakukan verifikasi biometrik dengan operator seluler masing-masing. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa NIK yang terdaftar hanya digunakan oleh pemiliknya yang sah.

"Karena itu mari kita semua, daripada NIK kita dipakai mari kita lakukan cek, kita lakukan biometrik dengan operator seluler masing-masing untuk memastikan bahwa NIK kita itu betul-betul hanya kita yang pakai," imbuh Meutya Hafid. Ajakan ini bersifat pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban tanpa disadari.

Masyarakat kerap kali tidak menyadari jika NIK mereka telah digunakan untuk mendaftarkan nomor telepon lain. Kondisi ini dapat berujung pada keterlibatan pemilik NIK dalam kasus kejahatan digital tanpa mereka ketahui sebelumnya.

"Kita nggak tahu, ternyata NIK kita, NIK yang sama dipakai dengan yang lain dan kemudian terafiliasi dengan kejahatan-kejahatan digital dan baru tahu kemudian. Jadi kita juga mengajak di luar itu untuk melakukan biometrik," terang Meutya Hafid. Hal ini menekankan pentingnya kesadaran dan tindakan preventif.

Sejak uji coba registrasi biometrik dimulai pada Januari hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 6,8 juta masyarakat telah melakukan registrasi biometrik. Angka ini menunjukkan respons positif dari sebagian masyarakat terhadap program tersebut.