TREN.BISNISMARKET.COM - Bank Indonesia (BI) secara aktif menjaga kecukupan likuiditas dalam sistem perbankan nasional. Salah satu instrumen yang digunakan adalah Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang memberikan insentif bagi perbankan.

Melalui instrumen kebijakan ini, BI telah mengucurkan dana senilai Rp497 triliun hingga akhir Juni 2026. Dana tersebut ditujukan kepada perbankan yang menyalurkan kredit sesuai dengan program-program prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor perbankan. Bank yang berperan aktif dalam mendukung program pemerintah akan mendapatkan "pengembalian" dana dari Bank Indonesia.

"Bank kasih kredit ke program pemerintah dapat kembalian dari BI. Per Juni Rp 497 T itu dana di BI kita kembalikan ke bank," ujar Destry Damayanti dalam program Investment Forum 2026 CNBC Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan kredit di Indonesia. Dengan adanya dukungan likuiditas ini, perbankan diharapkan lebih leluasa dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan.

Destry Damayanti mengungkapkan keyakinannya bahwa strategi ini akan mendorong pertumbuhan kredit bank untuk mencapai angka dua digit di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan tren positif yang telah terlihat pada periode sebelumnya.

"Dengan kebijakan ini, Destry percaya diri pertumbuhan kredit bank akan terus bertumbuh hingga dua digit ke depannya," lanjut Destry Damayanti, mengutip dari artikel asli.

Berdasarkan data yang ada, pertumbuhan kredit bank pada bulan Mei 2026 telah menunjukkan angka yang mendekati target dua digit, yaitu sebesar 11,51% secara year-on-year. Angka ini diperkirakan akan terus terjaga bahkan meningkat.

"Pertumbuhan kredit bank per Mei mendekati 12%. Juni diperkirakan mendekati angka itu," ungkap Destry Damayanti, mengutip dari artikel asli.