TREN.BISNISMARKET.COM - Seorang pria berusia 20-an tahun di Busan, Korea Selatan, telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyerangan terhadap seorang financial influencer atau finfluencer. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (13/7/2026) pagi.

Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial A, diduga melakukan aksi penikaman tersebut karena menyimpan dendam. Motif ini muncul setelah ia mengalami kerugian signifikan dalam investasinya akibat mengikuti rekomendasi saham yang diberikan oleh sang finfluencer.

Kantor Polisi Busan Nambu mengumumkan penahanan pelaku pada Senin (14/7/2026), dengan tuduhan percobaan pembunuhan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku menikam korban, seorang pria berusia 40-an dengan inisial B, beberapa kali menggunakan senjata tajam.

Insiden penyerangan ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.09 waktu setempat di sebuah gedung komersial yang berlokasi di Distrik Nam, Busan. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban penyerangan, B, dikenal publik sebagai seorang YouTuber yang aktif membahas berbagai topik seputar investasi saham. Pelaku, A, merupakan salah satu pelanggan atau subscriber setia dari kanal YouTube milik korban.

"Polisi menyebut pelaku menyimpan dendam setelah mengalami kerugian investasi yang diduga berasal dari rekomendasi sang YouTuber," demikian disampaikan oleh pihak berwenang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh kepolisian, pelaku A diketahui telah melacak keberadaan korban sebelum akhirnya mendatangi dan melakukan serangan. Ia dilaporkan membawa senjata tajam saat melakukan aksinya.

"A kemudian langsung melancarkan serangan yang menyebabkan B mengalami luka serius," jelas pihak kepolisian, meskipun luka yang dialami korban dilaporkan tidak mengancam jiwa.

Pihak kepolisian Busan menyatakan bahwa mereka masih terus mendalami motif pasti di balik aksi penyerangan yang dilakukan oleh pelaku. Proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan sebelum aparat berencana mengajukan permohonan surat perintah penahanan resmi terhadap pelaku.