TREN.BISNISMARKET.COM - Amerika Serikat (AS) dilaporkan tengah memperketat kebijakan pembatasan ekspor teknologi chip kecerdasan buatan (AI) ke China. Langkah ini bukan hanya menyasar langsung perusahaan-perusahaan di Negeri Tirai Bambu, namun juga mulai merembet ke negara-negara lain yang menjadi mitra dagang.

Kebijakan tersebut diprediksi akan memberikan konsekuensi yang cukup signifikan bagi sejumlah negara di kawasan Asia. Hal ini dikarenakan perusahaan teknologi global seperti Nvidia kini harus melakukan penyesuaian dalam rantai pasok dan distribusinya.

Sebagai respons terhadap arahan dari pemerintah AS, Nvidia dilaporkan telah melakukan pengurangan jumlah pelanggan yang menerima produk chipnya. Perkiraan menyebutkan bahwa sekitar setengah dari total pelanggan yang terdampak berasal dari wilayah Asia.

Langkah ini diambil Nvidia untuk memastikan produk-produk chip canggihnya tidak sampai ke tangan pihak-pihak yang tidak berhak di China. Perusahaan melakukan pemeriksaan kepatuhan yang ketat terhadap para pelanggannya secara global.

"Perusahaan melakukan pemeriksaan kepatuhan pada pelanggan untuk mencegah produknya sampai ke China," demikian bunyi kutipan dari Reuters.

Sebuah laporan dari Financial Times mengindikasikan bahwa Nvidia bahkan telah meningkatkan intensitas uji tuntas di beberapa negara penting. Singapura, Malaysia, dan Jepang menjadi negara yang mendapat perhatian lebih dalam proses pemeriksaan ini.

Kabar ini mencakup penyedia layanan neo-cloud yang menjadi salah satu segmen pelanggan yang diperiksa. Perusahaan yang diidentifikasi terdampak dari kebijakan pengetatan ini memiliki opsi untuk mengajukan permohonan kembali agar dapat kembali menjadi pelanggan.

Nvidia sendiri belum memberikan komentar resmi terkait isu ini ketika dimintai tanggapan.

Sebelumnya, Departemen Perdagangan AS telah mengeluarkan pedoman baru. Pedoman tersebut secara spesifik bertujuan untuk membatasi akses chip AI canggih ke perusahaan-perusahaan China, termasuk anak perusahaan mereka yang beroperasi di luar negeri.