TREN.BISNISMARKET.COM - Gelombang penolakan terhadap pembangunan pusat data atau data center kini meluas di berbagai negara. Sejumlah regulator hingga pemerintah kota mulai mengambil sikap untuk membatasi bahkan menghentikan pembangunan fasilitas baru ini.
Kekhawatiran utama yang mendorong penolakan ini adalah potensi lonjakan konsumsi listrik, tekanan pada pasokan air, keterbatasan lahan, serta dampak terhadap masyarakat sekitar. Fenomena ini semakin mengemuka seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Mengutip dari Reuters, Rabu (15/7/2026), berbagai wilayah di Amerika Serikat dan Eropa telah menerapkan berbagai kebijakan mulai dari moratorium, pembatasan, hingga pelarangan pembangunan data center. Langkah-langkah ini diambil untuk mengendalikan dampak lingkungan dan infrastruktur yang ditimbulkan oleh fasilitas tersebut.
Di Amerika Serikat, Negara Bagian New York menjadi yang pertama memberlakukan moratorium penuh terhadap pembangunan data center dengan kebutuhan listrik 50 megawatt atau lebih. Gubernur Kathy Hochul telah menetapkan penghentian sementara pembangunan selama satu tahun.
Selama periode moratorium ini, Departemen Konservasi Lingkungan New York tidak akan menerbitkan izin baru yang bersifat diskresioner. Pemerintah setempat memanfaatkan waktu tersebut untuk menyusun standar penilaian dampak lingkungan yang lebih komprehensif bagi pembangunan data center.
Upaya serupa sempat muncul di Negara Bagian Maine, meskipun tidak sepenuhnya berhasil. Gubernur Janet Mills memveto rancangan undang-undang bipartisan yang mengusulkan moratorium selama 18 bulan terhadap pembangunan data center baru dengan kebutuhan listrik di atas 20 MW.
Gubernur Mills menyatakan dirinya pada dasarnya mendukung moratorium tersebut. Namun, ia menolak rancangan aturan itu karena dinilai tidak memberikan pengecualian bagi proyek tertentu yang berada di Town of Jay.
Penolakan juga datang dari tingkat kota di Amerika Serikat. Warga Monterey Park, California, pada Juni 2026 memilih untuk melarang pembangunan data center secara permanen melalui pemungutan suara. Keputusan ini menjadikan Monterey Park sebagai kota pertama di Amerika Serikat yang melarang data center melalui referendum warga, menyusul penolakan terhadap rencana pembangunan fasilitas tersebut.
Di Eropa, Amsterdam telah lebih dulu mengambil langkah serupa. Kota ini memberlakukan moratorium pembangunan data center baru selama satu tahun pada tahun 2019.