TREN.BISNISMARKET.COM - Perdagangan pada Kamis, 18 Juni 2026, menyajikan drama pembalikan arah yang dramatis bagi mata uang Garuda di pasar keuangan domestik. Setelah sempat tertekan, Rupiah akhirnya berhasil menutup hari dengan catatan penguatan signifikan terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan ini terjadi setelah Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate. Keputusan kebijakan moneter tersebut menjadi katalis utama yang membalikkan tren pelemahan rupiah sepanjang hari.

Data Refinitiv menunjukkan bahwa Rupiah berhasil menguat sebesar 0,17%, menutup perdagangan di posisi Rp17.700 per Dolar AS. Posisi penutupan ini kontras dengan kinerja hari sebelumnya, di mana Rupiah sempat terdepresiasi 0,23% ke level Rp17.730/US$ pada Rabu (17/6/2026).

Menariknya, awal perdagangan hari itu sebenarnya kurang bersahabat bagi Rupiah, yang sempat terpantau melemah tajam hingga 0,62% ke level Rp17.840/US$. Namun, tekanan jual tersebut mulai mereda menjelang pengumuman suku bunga dari BI.

Keputusan kenaikan suku bunga acuan merupakan respons langsung dari RDG BI yang berlangsung pada 17 hingga 18 Juni 2026. Bank sentral memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps), sehingga suku bunga acuan kini berada di level 5,75%.

Selain BI Rate, kebijakan moneter ini juga berdampak pada instrumen lainnya, di mana Deposit Facility naik 25 bps menjadi 4,75%, dan Lending Facility juga mengalami kenaikan 25 bps menjadi 6,50%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengonfirmasi hal ini dalam konferensi pers pasca-RDG.

"RDG BI pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate 25 bps menjadi 5,75%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (18/6/2026).

Langkah agresif Bank Indonesia ini merupakan upaya lanjutan untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah di tengah gejolak global. Kebijakan ini juga bersifat pre-emptive untuk memastikan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam sasaran pemerintah, yaitu 2,5±1%.

Keputusan ini melanjutkan tren pengetatan moneter, di mana BI sebelumnya telah menaikkan 50 bps pada RDG Mei 2026, diikuti kenaikan 25 bps pada RDG Mingguan pekan lalu, menjadikan total kenaikan 100 bps dalam sebulan terakhir. Keputusan ini juga sejalan dengan prediksi pasar yang dihimpun CNBC Indonesia, di mana mayoritas institusi memperkirakan kenaikan 25 bps.