TREN.BISNISMARKET.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menetapkan jadwal implementasi pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi para pedagang yang berjualan melalui platform marketplace. Penunjukan empat marketplace perdana ini merupakan kebijakan awal yang telah disusun oleh otoritas pajak.

Kebijakan pemungutan PPh Pasal 22 oleh empat marketplace yang ditunjuk ini dijadwalkan baru akan berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2026. Penetapan tanggal ini memberikan waktu persiapan yang memadai bagi platform digital tersebut sebelum kewajiban perpajakan baru ini dijalankan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa periode satu bulan diberikan sebagai masa transisi bagi marketplace tersebut. Hal ini bertujuan agar sistem mereka siap sepenuhnya untuk melakukan pemotongan PPh Pasal 22 dari transaksi para pedagang online.

"Penunjukan 4 marketplace pertama dan utama ini, initial policy yang kami sampaikan nanti akan berlaku efektif mulai 1 Agustus, masih ada persiapan 1 bulan," kata Bimo dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Rabu (1/7/2026).

Masa transisi selama satu bulan tersebut sangat krusial agar seluruh infrastruktur teknis di sisi marketplace dapat berfungsi optimal dalam memungut pajak sesuai ketentuan. Ini merupakan bagian dari upaya kesiapan administrasi perpajakan di ranah digital.

"Kami berikan 1 bulan, sebagai masa transisi, agar mereka bisa lebih siap memungut pajaknya," lanjut Bimo.

Selain fokus pada persiapan sistem, masa tenggang waktu satu bulan ini juga dimanfaatkan DJP untuk membuka peluang penunjukan marketplace tambahan. Jika ada platform lain yang memenuhi kriteria, mereka dapat segera ditunjuk.

"Dalam perkembangannya tentu kami akan mempertimbangkan apabila memang ada marketplace-marketplace lain yang memang bisa masuk ke dalam kriteria secara kesiapan sistem, skala transaksi, dan juga kapasitas administrasi, ini akan kami tunjuk sebagai marketplace berikutnya," terangnya.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Cnbcindonesia. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.