TREN.BISNISMARKET.COM - Evaluasi mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 telah memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berbagai fraksi menyampaikan catatan penting mengenai kinerja fiskal pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya mencapai target yang ditetapkan dalam APBN.

Rapat paripurna DPR ke-24 masa persidangan V tahun sidang 2025–2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) menjadi forum utama untuk mendengarkan pandangan fraksi sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban APBN 2025 dilanjutkan pembahasannya dengan pemerintah. Sorotan ini menekankan bahwa evaluasi APBN harus melampaui sekadar angka penerimaan dan pengeluaran semata, melainkan juga efektivitas kebijakan fiskal.

Salah satu fraksi yang vokal menyuarakan keprihatinan adalah PDI Perjuangan (PDIP), yang mengajukan sedikitnya 16 poin pertanyaan kepada Kementerian Keuangan. Menurut catatan mereka, realisasi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 hanya mencapai 5,11%, berada di bawah target APBN yang dipatok sebesar 5,2%.

"Realisasi pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,11% belum memenuhi target APBN sebesar 5,2%," ujar Anggota DPR Fraksi PDIP Didik Haryadi dalam rapat paripurna.

Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti peningkatan angka kemiskinan nasional yang tercatat pada 8,25%, melewati batas atas target pemerintah yang berada di rentang 7–8%. Mereka juga mencatat bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut belum mencantumkan capaian spesifik mengenai tingkat kemiskinan ekstrem dan Indeks Modal Manusia.

Terkait pemenuhan amanat konstitusi, PDIP mengkritisi alokasi anggaran pendidikan yang belum mencapai minimal 20% dari total APBN sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.

"Pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 tersebut hanya mencapai 90,68%. Terdapat Rp67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan pemerintah," ungkap Didik Haryadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Fraksi PDIP juga memberikan perhatian serius terhadap peningkatan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang naik menjadi 40,5% pada tahun 2025, dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 39,8%. Kenaikan ini terjadi setelah pemerintah menambah utang baru sebesar Rp846 triliun, sehingga total utang mencapai Rp9.658 triliun sepanjang tahun tersebut.

Dilansir dari Bisnis.com, kenaikan rasio utang ini menjadi indikator penting bagi keberlanjutan fiskal, terutama jika pertumbuhan ekonomi melambat atau biaya bunga utang mengalami peningkatan. Fraksi PDIP juga mendesak transparansi mengenai struktur investasi permanen dan penyertaan modal negara pada BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.