TREN.BISNISMARKET.COM - PT Kimia Farma (Persero) Tbk, atau KAEF, menyampaikan kabar duka cita yang mendalam terkait berpulangnya salah satu jajaran komisarisnya. Sumarjati Arjoso, yang menjabat sebagai Komisaris Perseroan, telah menghembuskan napas terakhirnya.

Peristiwa duka ini terjadi pada hari Jumat, 24 Juli 2026, tepatnya pada pukul 19.59 WIB. Kabar ini secara resmi disampaikan oleh manajemen KAEF melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Perseroan dengan rasa duka cita yang mendalam menyampaikan bahwa Ibu Sumarjati Arjoso selaku Komisaris Perseroan, telah meninggal dunia pada Jumat, 24 Juli 2026, pukul 19.59 WIB," tulis manajemen KAEF dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (28/7/2026).

Seiring dengan berpulangnya beliau, masa jabatan Sumarjati Arjoso sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan secara otomatis dinyatakan berakhir. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar Perseroan.

Manajemen KAEF memberikan pernyataan tegas bahwa kepergian Sumarjati Arjoso tidak akan membawa dampak negatif pada kegiatan operasional perusahaan. Baik dari sisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan publik ini dipastikan tetap stabil.

"Fungsi pengawasan Perseroan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan tata kelola perusahaan yang berlaku," tutup manajemen KAEF.

Sebelumnya, Sumarjati Arjoso ditunjuk sebagai Komisaris KAEF untuk periode pertama. Penunjukannya didasarkan pada Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang dilaksanakan pada 3 November 2025, dengan masa jabatan hingga RUPS Tahun Buku 2030.

Sumarjati Arjoso memiliki rekam jejak akademis yang gemilang, menyelesaikan pendidikan Kedokteran di Universitas Gadjah Mada. Beliau juga melanjutkan studi di bidang Kesehatan Masyarakat dan Pendidikan Kesehatan Specialist di Universitas Indonesia.

Karier profesional Sumarjati Arjoso juga mencakup kiprahnya di ranah legislatif. Beliau pernah menjabat sebagai Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, serta Anggota Komisi IX DPR RI periode 2018-2019.