TREN.BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan adanya peningkatan minat masyarakat yang signifikan terhadap investasi aset kripto di Indonesia sepanjang periode awal tahun 2026. Perkembangan ini terlihat jelas dari bertambahnya jumlah akun investor yang terdaftar hingga akhir bulan Mei 2026.

Pertumbuhan jumlah akun investor kripto ini menunjukkan adopsi aset digital yang semakin meluas di kalangan masyarakat Indonesia. Data resmi OJK menunjukkan bahwa akumulasi akun telah mencapai angka yang cukup substansial pada periode tersebut.

Secara spesifik mengenai perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia per Mei 2026, jumlah akun telah mencapai 22,4 juta. Angka ini merefleksikan pertumbuhan sebesar 3,17% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month to date).

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Adi Budiarso, dalam sebuah konferensi pers virtual yang diselenggarakan pada Selasa (7/7/2026).

Adi Budiarso juga memaparkan mengenai volume transaksi yang terjadi pada aset kripto hingga periode Mei 2026. Total transaksi aset kripto tercatat mencapai angka fantastis sebesar Rp23,01 triliun pada bulan tersebut.

Lebih lanjut, Kepala Eksekutif IAKD OJK tersebut menambahkan bahwa terdapat pula nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) yang tercatat secara terpisah. Nilai transaksi derivatif AKD tersebut dilaporkan sebesar Rp5,69 triliun.

"Adapun terkait dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per Mei 2026 jumlah akun telah mencapai 22,4 juta, yang tumbuh 3,17% month to date," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Adi Budiarso.

Meskipun terjadi fluktuasi nilai transaksi yang biasa terjadi di pasar aset digital, Adi Budiarso menekankan bahwa kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk kripto di Indonesia, masih terjaga dengan baik.

Selain data kripto, OJK juga memaparkan kinerja penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) jenis Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK). PAJK telah berhasil menyelesaikan transaksi yang disetujui mitra dengan total nilai mencapai Rp2,19 triliun.