TREN.BISNISMARKET.COM - Perkembangan signifikan terjadi dalam kasus hukum yang menjerat raksasa telekomunikasi China, Huawei, terkait dugaan pelanggaran sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Iran. Direktur Keuangan (CFO) Huawei, Meng Wanzhou, secara terbuka mengakui adanya aktivitas bisnis perusahaan yang bersinggungan dengan Iran.

Pengakuan mengejutkan ini kini dapat dimanfaatkan oleh jaksa penuntut AS sebagai alat bukti krusial dalam persidangan yang sedang berlangsung terhadap Huawei. Hal ini dikonfirmasi oleh Hakim Pengadilan Distrik AS di Brooklyn, Ann Donnelly, melalui putusan yang diajukan pada hari Selasa.

Hakim Donnelly menyatakan bahwa pernyataan pengakuan dari Meng Wanzhou, yang merupakan eksekutif senior perusahaan, dapat diterima sebagai bukti dalam kasus pidana yang sedang dihadapi Huawei. Keputusan ini menguatkan posisi jaksa dalam membuktikan tuduhan penipuan bank yang dilayangkan kepada perusahaan.

Pengakuan tersebut sejatinya merupakan bagian dari kesepakatan hukum yang dicapai Meng Wanzhou pada tahun 2021, yang bertujuan untuk menghentikan tuntutan pidana yang ditujukan padanya secara pribadi. Dalam dokumen fakta setebal empat halaman, Meng mengakui telah memberikan informasi yang keliru kepada lembaga keuangan mengenai kepatuhan Huawei terhadap aturan ekspor dan sanksi.

Dilansir dari Reuters, Hakim Donnelly menegaskan bahwa posisi Meng sebagai CFO saat ini dan di masa lalu memiliki implikasi langsung terhadap perusahaan. "Meng adalah dan masih menjadi CFO Huawei Tech," tulis Donnelly dalam putusannya, Kamis (18/6/2026).

Lebih lanjut, hakim menolak upaya Huawei untuk menolak penggunaan pengakuan eksekutifnya sebagai bukti terhadap korporasi. "Huawei Tech tidak seharusnya dapat menolak pengakuan eksekutif seniornya mengenai tindakannya yang berkaitan dengan pekerjaannya, yang juga diadopsi oleh Huawei Tech, dengan alasan hal itu melanggar hak perusahaan," ujarnya menambahkan.

Hakim Donnelly juga menolak argumen pembelaan Huawei yang mengklaim bahwa jaksa tidak berhak menggunakan pengakuan Meng sebagai bukti, bahkan jika perusahaan memiliki hak untuk memilih diam dalam persidangan. Selain itu, hakim memutuskan bahwa pemeriksaan langsung (cross-examination) terhadap Meng dalam persidangan mendatang tidak diperlukan.

Kasus ini berakar pada tuduhan bahwa Huawei telah menyesatkan bank-bank internasional mengenai skala dan sifat operasi bisnis mereka di Iran. Penangkapan Meng Wanzhou, putri pendiri Huawei Ren Zhengfei, pada tahun 2018 di Vancouver, Kanada, atas permintaan AS, sempat memicu gejolak diplomatik antara Washington, Beijing, dan Ottawa.

Jaksa AS menuduh Meng dan Huawei telah melakukan penipuan bank dengan memberikan keterangan yang menyesatkan kepada HSBC dan bank-bank lain terkait hubungan bisnis perusahaan dengan entitas di Iran. Meng Wanzhou sempat menjalani tahanan rumah hampir tiga tahun di Kanada sambil melawan proses ekstradisi.