TREN.BISNISMARKET.COM - Pertumbuhan bisnis kartu kredit Bank Central Asia (BCA) menunjukkan tren positif yang signifikan sepanjang periode terakhir. Hal ini tercermin dari total nilai kredit yang belum terbayar atau outstanding kartu kredit yang berhasil menyentuh angka fantastis.

Angka akumulasi outstanding kartu kredit BCA tercatat mencapai Rp 25,1 triliun, menandakan kepercayaan nasabah yang tinggi terhadap layanan dan produk yang ditawarkan oleh bank swasta terbesar di Indonesia ini. Pencapaian ini menjadi indikator kuat bahwa permintaan akan instrumen pembayaran non-tunai tetap bergairah di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Lalu, bagaimana BCA mempertahankan momentum pertumbuhan ini di tengah dinamika pasar? Salah satu faktor kunci yang turut menahan laju penyebaran kredit bermasalah adalah kebijakan stimulus yang masih dipertahankan oleh manajemen bank.

Kebijakan tersebut secara spesifik menyangkut ketentuan pembayaran minimum bulanan yang harus dipenuhi oleh pemegang kartu kredit BCA. Ketentuan ini dirancang untuk memberikan sedikit kelonggaran bagi nasabah yang mungkin sedang menghadapi tantangan likuiditas.

Dikutip dari sumber informasi terkait, pembayaran minimum kartu kredit BCA masih ditetapkan sebesar 5% dari total tagihan yang jatuh tempo. Angka ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko yang diterapkan oleh otoritas jasa keuangan.

Selain itu, terdapat pula kebijakan terkait denda keterlambatan pembayaran yang juga mendapatkan penyesuaian. BCA masih memberlakukan denda maksimal yang lebih terkontrol untuk memberikan ruang bernapas bagi nasabah yang terlewat tanggal jatuh tempo.

"Pembayaran minimum kartu kredit BCA tetap 5% dan denda maksimal Rp 100.000," ujar salah satu perwakilan pihak terkait.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Keuangan.kontan. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.