TREN.BISNISMARKET.COM - Sebanyak 6,8 juta warga Indonesia telah berhasil menyelesaikan proses registrasi kartu SIM baru menggunakan sistem verifikasi wajah atau biometrik. Angka ini tercatat dari periode Januari hingga Juli 2026, menunjukkan adopsi yang signifikan terhadap teknologi keamanan identitas ini.

Penerapan registrasi biometrik ini telah diadopsi oleh seluruh operator seluler besar di Indonesia. Tiga pemain utama, yaitu XLSmart, Indosat Ooredoo Hutchison, dan Telkomsel, telah sepenuhnya mengintegrasikan metode ini sejak awal tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa tujuan utama dari implementasi registrasi SIM berbasis biometrik adalah untuk memperkuat keamanan identitas masyarakat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menekan maraknya penyalahgunaan data pribadi yang seringkali berujung pada tindak kejahatan digital.

"Dalam Januari sampai bulan Juli sudah 6,8 juta masyarakat yang melakukan registrasi biometrik," ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid, dikutip dari Antaranews, Rabu, (15/07).

Mekanisme verifikasi biometrik yang diterapkan diklaim memiliki kemiripan dengan proses pembukaan rekening atau layanan perbankan digital. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan keamanan data pengguna.

Perbedaan krusial terletak pada penyimpanan data. Operator seluler tidak diperkenankan menyimpan data biometrik pelanggan. Seluruh proses validasi dan pencocokan data dilakukan secara terpusat melalui basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Semua datanya harus melalui cross-checking dengan Dukcapil dan tidak boleh sama sekali melakukan penyimpanan data pelanggan," lanjutnya.

Langkah registrasi biometrik ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mencegah penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain dalam pendaftaran kartu SIM. Praktik ini memang masih menjadi perhatian serius.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak praktik ilegal tersebut. Ia menyatakan akan ada penindakan yang lebih tegas terhadap siapapun yang terbukti menyalahgunakan NIK untuk registrasi SIM.