TREN.BISNISMARKET.COM - Jakarta menjadi saksi bisu penentuan nasib spektrum frekuensi vital, 700 MHz dan 2,6 GHz, pada Selasa, 14 Juli 2026. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengumumkan para pemenang lelang setelah periode sanggahan ditutup tanpa adanya penolakan dari peserta.
Hal ini diungkapkan oleh Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz, yang menyatakan bahwa tidak ada satu pun peserta lelang yang mengajukan keberatan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Ketiadaan sanggahan ini mengukuhkan hasil seleksi yang telah dijalani.
Oleh karena itu, hasil seleksi yang telah melalui proses panjang ini kini dinyatakan resmi berlaku. Penentuan para pemenang lelang untuk kedua pita frekuensi tersebut secara definitif telah ditetapkan oleh kementerian.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi. Dokumen ini akan menjadi landasan sebelum Menteri Komunikasi dan Digital secara resmi mengeluarkan penetapan final.
Penetapan oleh Menteri Komunikasi dan Digital nantinya akan bersifat final dan mengikat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam lelang spektrum frekuensi ini. Hal ini memastikan kepastian hukum dalam alokasi sumber daya telekomunikasi yang krusial.
Adapun perusahaan yang berhasil memenangkan lelang untuk pita frekuensi 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Keduanya akan segera menggarap potensi besar dari spektrum frekuensi ini.
Sementara itu, untuk pita frekuensi 2,6 GHz, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) kembali menunjukkan dominasinya. Bersama dengan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, mereka akan mengelola spektrum penting ini.
"Tidak ada satu pun peserta yang mengajukan sanggahan hingga batas akhir penyampaian keberatan pada Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB," demikian pernyataan resmi dari Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz, menegaskan kelancaran proses lelang.
Dikutip dari CNBC Indonesia, penetapan pemenang ini menandai babak baru dalam pengembangan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Ketersediaan frekuensi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan digital bagi masyarakat.