- TREN.BISNISMARKET.COM - Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Mei 2026 tercatat sebesar US$444,4 miliar. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy), sedikit meningkat dari pertumbuhan 2,0% (yoy) pada April 2026.
Posisi ULN Indonesia yang mencapai US$444,4 miliar ini masih dinilai berada dalam kondisi yang terkendali, meskipun ketidakpastian global masih membayangi perekonomian dunia. BI menekankan bahwa pengelolaan utang terus dilakukan secara hati-hati.
Pertumbuhan ULN pada Mei 2026 ini utamanya ditopang oleh peningkatan utang luar negeri di sektor publik. Sektor pemerintah dan bank sentral menjadi penyumbang utama kenaikan tersebut, sementara utang luar negeri dari sektor swasta masih mengalami kontraksi, meskipun tren penurunannya melandai.
"Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah," demikian tertulis dalam laporan BI, Rabu (15/7/2026).
Posisi utang pemerintah tercatat sebesar US$217,3 miliar pada Mei 2026, yang berarti tumbuh 3,7% (yoy). Pertumbuhan ini relatif stabil jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
BI menilai bahwa masuknya dana dari investor asing ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) internasional menjadi pendorong utama pertumbuhan ULN pemerintah. Hal ini mencerminkan kepercayaan pasar yang masih terjaga terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah juga tetap menjalankan kewajiban pembayaran utang luar negeri yang telah jatuh tempo. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kredibilitas fiskal.
"BI menegaskan pemerintah terus menjaga kredibilitas fiskal dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu serta mengelola utang secara hati-hati dan terukur," demikian pernyataan BI.
Pemanfaatan ULN pemerintah diarahkan untuk mendukung sektor-sektor yang produktif sebagai instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Porsi terbesar dialokasikan untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22%), diikuti administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib (20,6%), serta jasa pendidikan (16,2%).