TREN.BISNISMARKET.COM - Seiring dengan kemajuan teknologi, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berinteraksi di ranah digital. Instruksi ini muncul karena adanya risiko terjerat penipuan siber yang bisa mengakibatkan kerugian besar, termasuk pencurian identitas dan dana.

Modus penipuan yang paling sering ditemui saat ini adalah phishing, di mana korban dibujuk untuk mengklik tautan berbahaya melalui email atau pesan singkat. Tautan tersebut disisipi perangkat lunak jahat (malware) yang bertujuan mencuri data sensitif, khususnya informasi keuangan.

Selain phishing, ancaman lain datang dari penyisipan perangkat lunak berbahaya melalui instalasi aplikasi di ponsel pintar. Oleh karena itu, pengguna perlu sangat berhati-hati sebelum memutuskan untuk menginstal aplikasi baru di perangkat mereka.

Sebuah temuan penting datang dari firma keamanan siber McAfee, yang mengidentifikasi adanya 15 aplikasi terindikasi berbahaya. Aplikasi-aplikasi ini memiliki kemampuan untuk mencuri data pribadi hingga membobol rekening bank para korban.

Menurut temuan McAfee, total unduhan dari 15 aplikasi berbahaya tersebut mencapai angka 8 juta kali secara global. Salah satu kategori utama dari aplikasi ini adalah pinjaman online (pinjol) palsu yang dikenal dengan sebutan Spy Loan.

Lebih lanjut, dari keseluruhan aplikasi yang teridentifikasi berbahaya tersebut, tiga di antaranya dilaporkan beredar dan tersedia di Indonesia. Ketiga aplikasi spesifik yang terdeteksi di Tanah Air adalah RupiahKilat-Dana cair, KreditKu-Uang Online, dan Dana Kilat-Pinjaman Kecil.

Data menunjukkan bahwa ketiga aplikasi yang menyasar pasar Indonesia tersebut telah terpasang sebanyak 2 juta kali oleh pengguna. Meskipun demikian, saat ini aplikasi-aplikasi tersebut sudah tidak dapat ditemukan lagi di Google Play Store.

Jika pengguna terlanjur menginstal aplikasi tersebut, sangat disarankan untuk segera menghapusnya guna menghindari potensi kerugian yang tidak diinginkan di kemudian hari. Hal ini merupakan langkah mitigasi yang penting.

McAfee menjelaskan bahwa aplikasi-aplikasi berbahaya ini dirancang dengan meniru tampilan aplikasi keuangan resmi, mulai dari nama, logo, hingga desain antarmuka. Para pelaku kejahatan siber juga gencar mempromosikan aplikasi ini melalui iklan palsu di berbagai media sosial.