TREN.BISNISMARKET.COM - Mobil listrik (EV) kini tengah menghadapi sorotan terkait potensi serangan siber yang mengincar sistemnya. Penggunaan teknologi terkini dalam kendaraan ini justru membuka celah keamanan yang perlu diwaspadai.
Salah satu kerentanan utama terletak pada pembaruan perangkat lunak (software) yang sering dilakukan melalui koneksi nirkabel atau over-the-air (OTA). Kemudahan akses ini, sayangnya, juga dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan peretasan.
Gabriel Lim, seorang analis senior di S.Rajaratnam School of International Studies, mengungkapkan bahwa penggunaan kendaraan listrik menimbulkan kekhawatiran keamanan nasional yang unik. Ia menyoroti potensi risiko yang lebih luas dari celah keamanan ini.
Changan Deepal S05 Hadir di Indonesia, Tawarkan Pilihan EV dan REEV dengan Harga Kompetitif
"Penggunaannya menimbulkan kekhawatiran keamanan nasional yang unik," ujar Gabriel Lim, mengutip CNBC Internasional.
Lebih lanjut, Lim menjelaskan bahwa kerentanan pada teknologi OTA dapat berdampak pada privasi data pengguna kendaraan listrik. Lebih mengkhawatirkan lagi, ada potensi aktor asing dapat mengambil alih kendali kendaraan yang sedang bergerak.
Kekhawatiran serupa juga pernah diutarakan oleh American Enterprise Institute pada bulan Mei lalu. Lembaga ini menekankan pentingnya peningkatan perlindungan di sektor otomotif.
Peringatan tersebut ditujukan untuk membatasi potensi spionase yang dilakukan oleh pemerintah asing melalui kendaraan. Laporan tersebut menyarankan beberapa langkah pencegahan yang perlu diambil oleh pemerintah.
Pemerintah Amerika Serikat, menurut laporan tersebut, diminta untuk membatasi penggunaan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang berasal dari negara-negara tertentu. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko keamanan.
"Untuk melindungi dari ancaman spionase asing, AS harus mempertimbangkan tinjauan keamanan tambahan, menerapkan pembatasan perangkat keras dan perangkat lunak buatan luar negeri tertentu pada kendaraan dan kewajiban meningkatkan pengungkapan pengumpulan data," demikian tertulis dalam laporan tersebut.