TREN.BISNISMARKET.COM - Penangkapan Michael Steven, yang merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Kresna Life, memicu respons dari PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN). Michael Steven diketahui pernah menduduki posisi sebagai komisaris di perusahaan emiten tersebut.
Menanggapi isu yang beredar, manajemen KREN segera memberikan klarifikasi mengenai situasi internal perusahaan pasca penangkapan tokoh penting tersebut. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian kepada publik dan pemegang saham mengenai stabilitas perusahaan.
Perusahaan mengklaim bahwa hingga saat ini, seluruh kegiatan operasional dan proses pengelolaan perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada gangguan signifikan yang terdeteksi yang dapat menghambat kinerja harian KREN.
Hal ini dikonfirmasi secara resmi melalui keterbukaan informasi perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Kamis, 25 Juni 2016. Manajemen menegaskan bahwa informasi penangkapan tersebut tidak menimbulkan dampak material baru terhadap kelangsungan usaha perseroan.
"Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, kegiatan operasional dan pengelolaan Perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Perseroan menganggap bahwa pemberitahuan tersebut tidak menimbulkan dampak material baru terhadap kelangsungan usaha Perseroan," sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis, (25/6/2016).
Terkait potensi keterlibatan perusahaan dalam kasus hukum yang menjerat Michael Steven, KREN menyatakan sedang melakukan kajian mendalam. Perseroan tengah melakukan penelaahan dan koordinasi internal yang ketat untuk memvalidasi informasi.
Langkah koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai ada atau tidaknya keterkaitan antara pemberitaan media mengenai Michael Steven dengan operasional KREN. Selain itu, mereka juga menelaah potensi dampak material yang mungkin timbul dari kasus tersebut.
KREN juga secara proaktif menelaah kemungkinan adanya keterkaitan kasus ini dengan entitas anak perusahaan yang berada di bawah naungannya. Sejauh ini, manajemen belum menemukan indikasi dampak material yang mengancam keberlangsungan usaha perusahaan induk maupun anak usahanya.
"Selain itu, KREN menyampaikan hingga saat ini belum terdapat informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui adanya informasi maupun kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha ataupun harga saham perusahaan selain yang telah disampaikan sebelumnya," tambah manajemen KREN.