TREN.BISNISMARKET.COM - New York, Amerika Serikat, sedang menjadi pusat perhatian setelah meluncurkan serangkaian kebijakan baru yang dirancang untuk memperkuat perlindungan konsumen di era digital. Langkah ini dipimpin oleh Walikota Muslim, Zohran Kwame Mamdani, yang bertekad menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil.
Bersama Komisioner Departemen Perlindungan Konsumen dan Pekerja (DCWP) Samuel A.A. Levine, Mamdani mengumumkan dua aturan krusial yang menyasar praktik bisnis yang dinilai merugikan konsumen. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Eksekutif nomor 9 dan 10 yang dikeluarkan oleh walikota.
Aturan baru yang paling disorot adalah larangan terhadap "biaya sampah" atau biaya tersembunyi yang seringkali muncul di akhir proses transaksi. Selain itu, aturan resmi "Klik untuk Berhenti Berlangganan" juga disahkan, memberikan kemudahan bagi konsumen untuk mengakhiri layanan yang tidak lagi diinginkan.
"Sudah bertahun-tahun perusahaan membangun model bisnis dengan cara menyulitkan pekerja untuk berhemat," ujar Walikota Mamdani, menekankan dampak negatif praktik tersebut terhadap masyarakat. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini mengakhiri praktik di mana konsumen harus membayar lebih mahal sementara perusahaan besar meraup keuntungan.
"Jika kamu bisa mendaftar dengan satu klik, kamu berhak berhenti dengan satu klik juga," tegas Walikota Mamdani, menyuarakan prinsip kesetaraan dalam kemudahan akses layanan.
Aturan "Klik untuk Berhenti Berlangganan" akan mulai berlaku penuh pada 1 Oktober 2026, menjadikan New York sebagai kota pertama di Amerika Serikat yang mewajibkan proses pembatalan langganan semudah proses pendaftarannya. Sebelumnya, banyak konsumen terpaksa melalui prosedur rumit seperti menelepon atau mengisi formulir berbelit-belit hanya untuk membatalkan langganan.
Perusahaan yang melanggar aturan baru ini akan dikenakan sanksi finansial mulai dari 525 dolar AS per pelanggaran. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk mengembalikan seluruh uang yang telah dipungut secara tidak sah dari konsumen.
Diperkirakan, kebijakan ini saja dapat menghemat uang warga New York hingga 162,5 juta dolar AS atau setara dengan Rp 2,6 triliun setiap tahunnya. Ini merupakan dampak finansial yang signifikan bagi perekonomian rumah tangga di kota tersebut.
Selain itu, pemerintah kota juga mengajukan aturan baru terkait transparansi harga. Semua biaya wajib, termasuk biaya layanan, pemrosesan, dan administrasi, harus sudah tercantum dalam harga awal yang ditawarkan kepada konsumen.