TREN.BISNISMARKET.COM - Mata uang Rupiah berhasil mengakhiri sesi perdagangan Selasa, 14 Juli 2026, dengan catatan positif, menguat tipis terhadap Dolar Amerika Serikat. Penguatan ini terjadi setelah lembaga pemeringkat kredit global, S&P Global Ratings, mengumumkan keputusan mereka mengenai peringkat utang Indonesia.
Secara rinci, data dari Refinitiv mencatat bahwa Rupiah ditutup menguat sebesar 0,11% dari nilai tukar sebelumnya. Mata uang Garuda ini berakhir pada level Rp18.080 per Dolar AS pada penutupan perdagangan hari itu.
Pergerakan Rupiah sepanjang hari perdagangan memang menunjukkan dinamika yang cukup tinggi. Awalnya, mata uang nasional dibuka cenderung stagnan di kisaran psikologis Rp18.100 per Dolar AS. Namun, seiring berjalannya waktu, Rupiah berbalik arah menjadi positif hingga akhir sesi perdagangan.
Sementara itu, Indeks Dolar Amerika Serikat (DXY), yang berfungsi sebagai tolok ukur kekuatan mata uang Paman Sam terhadap enam mata uang utama dunia lainnya, terpantau mengalami pelemahan. Pada pukul 15.00 WIB, indeks ini melemah tipis 0,04% dan berada di angka 101,197.
Faktor utama yang mendorong penguatan Rupiah pada perdagangan Selasa lalu adalah kabar baik dari S&P Global Ratings. Lembaga pemeringkat ini memutuskan untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB, serta memberikan outlook yang stabil.
Keputusan S&P ini secara efektif menegaskan kembali bahwa posisi Indonesia masih berada dalam kategori yang layak investasi atau investment grade. Hal ini terjadi di tengah situasi ketidakpastian ekonomi global yang masih terus membayangi.
Dalam laporan yang dirilis pada 13 Juli 2026, S&P Global Ratings secara spesifik menilai bahwa pelemahan pada sejumlah indikator fiskal dan eksternal Indonesia saat ini bersifat sementara. Lembaga tersebut memproyeksikan kondisi ini berpotensi membaik.
Perbaikan tersebut diprediksi akan sejalan dengan stabilnya arah kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia, serta implementasi kebijakan yang dinilai lebih efektif. S&P memproyeksikan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS akan berada di kisaran Rp17.700 per Dolar AS pada tahun 2026.
Menanggapi hasil positif ini, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memberikan pandangannya. Beliau menyatakan bahwa afirmasi peringkat kredit dari S&P mencerminkan keyakinan investor dan para pemangku kepentingan internasional yang tetap kuat terhadap perekonomian Indonesia.