TREN.BISNISMARKET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan apresiasi terhadap keputusan lembaga pemeringkat global, Standard & Poor's (S&P) Global Ratings, yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil. Keputusan ini mencerminkan pandangan positif terhadap kondisi ekonomi nasional.

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang menilai langkah S&P sebagai sinyal positif. Hal ini menunjukkan terjaganya fundamental ekonomi Indonesia serta stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.

"Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global," ujar Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan resmi yang dirilis pada Selasa, 14 Juli 2026.

Ia melanjutkan, "Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional."

Sejalan dengan komitmen tersebut, OJK terus mengimplementasikan berbagai strategi penguatan sektor jasa keuangan. Upaya ini meliputi penguatan pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan integritas dan tata kelola pasar.

Selain itu, OJK juga terus mendorong percepatan transformasi digital, yang merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sektor keuangan.

"Berbagai upaya tersebut perluas kapasitas sektor keuangan dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pembangunan nasional," jelas Friderica Widyasari Dewi. Langkah ini juga mendukung agenda strategis nasional, termasuk peningkatan investasi dan penguatan daya saing.

Friderica Widyasari Dewi menambahkan bahwa sektor jasa keuangan nasional saat ini berada dalam kondisi stabil. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terjaga, serta intermediasi yang terus berkembang.

Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.