TREN.BISNISMARKET.COM - Ancaman kejahatan siber terus berevolusi, dengan para pelaku kini menyasar data pribadi dan saldo rekening melalui aplikasi di ponsel pintar. Modus baru ini memanfaatkan kerentanan pengguna yang mengunduh aplikasi berbahaya dari toko aplikasi resmi.
Sebuah laporan terbaru dari firma keamanan siber terkemuka, McAfee, mengungkap adanya 15 aplikasi di smartphone Android yang berfungsi sebagai pintu masuk bagi penjahat siber. Aplikasi-aplikasi ini dirancang untuk mencuri data pribadi hingga membobol rekening mobile banking pengguna.
Parahnya, aplikasi-aplikasi yang membahayakan ini sempat terdaftar di Google Play Store, toko aplikasi resmi milik Google. McAfee mencatat bahwa aplikasi tersebut telah diunduh hingga 8 juta kali secara global.
Dari total jumlah unduhan tersebut, sekitar 2 juta pengguna di Indonesia terindikasi telah menginstal aplikasi berbahaya ini. Namun, berdasarkan pantauan terkini, aplikasi-aplikasi tersebut kini sudah tidak tersedia lagi di Google Play Store.
McAfee menjelaskan bahwa mayoritas dari aplikasi yang bermasalah ini merupakan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal, yang dikenal dengan sebutan Spy Loan. Modus ini sangat meresahkan masyarakat.
Para pelaku kejahatan siber memoles aplikasi palsu ini dengan nama, logo, dan tampilan yang sangat mirip dengan platform keuangan resmi. Tujuannya adalah untuk mengelabui calon korban agar percaya dan mengunduh aplikasi tersebut.
"Untuk mengelabui calon korbannya, para pelaku memoles aplikasi tersebut dengan nama, logo, hingga tampilan yang menyerupai platform keuangan resmi," demikian penjelasan dari laporan McAfee.
Selain itu, penjahat siber juga gencar menyebarkan iklan palsu di berbagai platform media sosial. Iklan tersebut menawarkan iming-iming bunga rendah dan syarat pengajuan yang sangat mudah, menarik minat banyak orang.
Ketika korban tergiur dan mengunduh aplikasi pinjol ilegal tersebut, mereka akan diminta untuk mengisi berbagai data pribadi. Informasi keuangan sensitif juga kerap diminta dalam proses pengajuan.