TREN.BISNISMARKET.COM - Fenomena maraknya spam promosi judi online di berbagai platform media sosial kini menjadi sorotan tajam. Komentar-komentar yang bertebaran di lini masa akun-akun publik ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat luas.
Pakar telekomunikasi dan digital, Heru Sutadi, menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam menangani iklan atau promosi judi online yang merajalela di kolom komentar media sosial terletak pada platform itu sendiri. Ia berpendapat bahwa platform digital memiliki kapasitas lebih untuk mendeteksi dan membersihkan konten negatif tersebut.
"Menurut saya, terkait iklan/promosi judol yg marak terlihat di komentar akun-akun medsos adalah tanggung jawab utama platform," ujar Heru Sutadi.
Beliau menambahkan bahwa platform media sosial seharusnya tidak hanya menunggu laporan dari pengguna. Sebaliknya, mereka perlu bertindak proaktif dalam mendeteksi serta menghapus komentar, akun bot, maupun tautan yang menyebarkan promosi judi online.
"Mereka memiliki algoritma, AI, dan sistem moderasi yang jauh lebih memahami aktivitas di dalam platformnya," kata Heru Sutadi.
Heru Sutadi menekankan pentingnya kecepatan dalam penanganan konten negatif ini. Semakin lama dibiarkan, semakin besar pula risiko masyarakat terjerumus menjadi korban penipuan atau judi online.
"Platform tidak boleh hanya menunggu laporan pengguna, tetapi harus proaktif mendeteksi dan menghapus komentar, akun bot, maupun tautan yang mengandung promosi judi online," jelasnya.
Fenomena ini, menurut Heru Sutadi, seolah menunjukkan adanya pembiaran oleh pihak platform media sosial. "Kecepatan penanganan menjadi kunci karena semakin lama konten tersebut dibiarkan, semakin besar peluang masyarakat menjadi korban penipuan maupun perjudian online. Tapi ini seperti ada pembiaran oleh platform," ucapnya.
Pemberantasan judi online membutuhkan gerakan nasional yang terpadu, bukan sekadar upaya sektoral. Dampaknya yang merusak tatanan ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda menuntut kolaborasi lintas sektor.