TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah signifikan dalam melakukan penataan ulang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini berfokus pada penutupan entitas BUMN yang secara konsisten mencatatkan kerugian finansial.
Target utama dari program restrukturisasi besar-besaran ini adalah memangkas jumlah BUMN hingga mencapai angka 700 hingga 800 perusahaan. Presiden Prabowo menargetkan bahwa proses pemangkasan massal ini harus dapat diselesaikan sebelum penghujung tahun berjalan.
Hingga saat ini, pemerintah melaporkan bahwa upaya pemangkasan telah berjalan dengan menutup sekitar 240 BUMN yang dinilai tidak menunjukkan kinerja positif. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara penting.
Peristiwa ini terjadi dalam rangka Penutupan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2026 yang diselenggarakan di Bangkalan pada hari Selasa, 23 Juni lalu. Pada kesempatan tersebut, Presiden memaparkan temuan mengejutkan mengenai jumlah BUMN saat awal masa jabatannya.
Mantan Menteri Pertahanan tersebut mengungkapkan rasa terkejutnya ketika mendapati jumlah perusahaan di bawah payung BUMN telah membengkak hingga menyentuh angka 1.000 entitas. Mayoritas dari anak dan cucu usaha tersebut, alih-alih memberikan keuntungan, justru memberatkan kas negara.
Presiden Prabowo memberikan penekanan khusus mengenai banyaknya perusahaan yang terus merugi dan tidak memberikan deviden kepada negara. "Sekarang kita sudah tutup kurang lebih berapa Mensesneg? Kurang lebih sudah 240 yang kita tutup. Enggak ada yang untung, rugi terus," cetusnya.
Lebih lanjut, beliau membeberkan dasar matematis pemborosan anggaran yang diakibatkan oleh pemeliharaan struktur manajemen yang tidak produktif. Pemborosan ini mencakup gaji dan fasilitas yang diberikan kepada direksi serta komisaris perusahaan yang merugi tersebut.
Presiden memberikan ilustrasi perhitungan sederhana mengenai beban biaya operasional tersebut. "Kalau satu perusahaan memiliki minimal 4 direksi dan 4 komisaris dengan asumsi gaji paling rendah Rp 50 juta per bulan, maka negara harus merogoh kocek hingga Rp 400 juta per bulan hanya untuk satu perusahaan," ungkapnya.
Dengan langkah likuidasi ini, Presiden mengklaim bahwa kas negara akan mampu menghemat anggaran dalam skala triliunan rupiah. Penghematan ini berasal dari penghapusan biaya pemeliharaan struktur manajemen yang tidak efisien.